Rayakan HUT RI Ke-79, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta, transnews.co.id – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, PT PLN (Persero) melalui program ‘Light Up The Dream’ berhasil memberikan sambungan listrik secara gratis kepada 7.357 keluarga kurang mampu sepanjang tahun 2024. Hal ini menambah jumlah keluarga yang mendapat bantuan program ‘Light Up The Dream menjadi total 24.451.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, program Light Up The Dream adalah bagian dari kepedulian insan PLN yang melakukan donasi untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa menikmati listrik secara mandiri. Program ini mengumpulkan donasi pegawai untuk membantu biaya penyambungan listrik masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA :  Prioritaskan Keselamatan Anak Sekitar SUTET, PLN UIT JBB Edukasi Bahaya Listrik

“Menyambut Hari Kemerdekaan, seluruh insan PLN dari berbagai daerah secara serentak berbagi kebahagian dan ingin memerdekakan saudara-saudara kita yang belum menikmati listrik secara mandiri. Mudah-mudahan hadirnya listrik ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Darmawan.

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto mengungkapkan penghargaan dan apresiasinya kepada seluruh insan PLN yang berdonasi dalam program Light Up The Dream. Didi menilai program seperti ini akan sangat membantu masyarakat untuk semakin maju dan modern.

BACA JUGA :  Percepat Legalitas Aset, PLN Lakukan PKS bersama PT JIEP

“PLN akan membawa masyarakat bergeser dari peradaban remang cenderung gelap menjadi peradaban modern yang terang. Oleh karena itu, peran insan PLN pada program ini harus diteruskan. Terima kasih atas kerja keras dan konsistensi pada semua pihak yang menginisiasi,” kata Didi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *