Rehabilitasi Sapras Sekolah Dasar dan Menengah Jatim Tahap

Reporter: HADI M
Editor: DM

PAMEKASAN,transnews.co.id – Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah dasar dan menengah Jawa Timur tahap finishing.

Pada tahun anggaran 2023 – 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kementerian PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa timur mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Pamekasan dan kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, hingga akhir Juni 2024 sudah tahap finishing.

BACA JUGA :  Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah dasar dan menengah di pulau Madura, Jawa Timur tersebut, dikerjakan oleh PT. Hisar Makmur dengan konsultan pengawas PT. Manggala Karya Bangun Sarana (KSO) PT. Gapssary Mitra Kreasi dengan masa pelaksanaan 284 Kalender dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Pantauan dan pengamatan di lapangan pada Bangunan Gedung sekolah di wilayah Madura, Jawa Timur, Selasa (26/6/2024) sudah tahap finishing.

BACA JUGA :  Terapi Gratis Happy Dream Mojopahit Hadir di Sidoarjo

Tampak kontruksi bangunan gedung 2 lantai sekolah dasar Baturambat Pamekasan Madura sudah terpasang atapnya dengan menggunakan kerangka baja ringan galvalum dan atapnya menggunakan onduline.

Begitu juga, dengan kegiatan pekerjaan di Kabupaten Sampang, rehab dan renovasi sekolah dasar negeri sudah sudah finishing, tampak terpasang atapnya dengan menggunakan kerangka baja ringan (galvalum) dengan atap menggunakan onduline.

Sebagaimana disampaikan Rizal, koordinasi pelaksana lapangan pada transnews .co.id, Salasa (25/6/2024) mengatakan, bahwa perolehan progres fisik pekerjaan di lapangan hingga Juni 2024 mencapai progres sudah 95 presen atau tahap finishing. Terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *