Rekam Jejak Santri Migran

Resensi

Judul: Nyanyian Cinta dari Negeri Seberang (Catatan Kecil Seorang Pekerja Migran)
Penulis: Sus Woyo, S.Pd
Penerbit: Satria Publisher, Banyumas.
Cetakan: Pertama, tahun 2020.
Isi : 216 Halaman.

Rekam jejak adalah segala hal yang dilakukan seseorang di masa lalu dan dapat dijadikan teladan di masa sekarang.

Santri, menurut Gus Mus, bukan orang yang mondok saja, tetapi siapapun yang berakhlak santri, yang tawadhu (rendah hati) kepada Gusti Allah, tawadhu kepada orang lain. Sedangkan migran, orang yang bekerja di luar negeri.

Dalam buku ini, penulis tidak semata-mata mendedah banyak hal pengalaman berharga yang dialaminya sepanjang beraktivitas sebagai buruh di negeri Sultan Bolkiah (Jenderal Sultan Haji Sir Hassan Bolkiah Mui’zzudin waddaulah, sultan ke 29 yang dipertuan Brunei Darussalam, serta Perdana Menteri pertama Brunei Darussalam).

Penulis bukan satu-satunya WNI yang bekerja sebagai buruh di luar negeri, tetapi setelah membaca buku dari kumpulan olah kerja cerdasnya, boleh dibilang, penulis bukan buruh biasa. Melalui kelugasan dalam penyampaian bahasa tulis, nyata ia seorang santri (baca: orang shaleh). Lebih kongkrit, penjabaran bagaimana kesantrian , sebagaimana definisi Gus Mus, terpapar runut dan tergambar secara natural. Betapa kuat ilustrasi keteguhan imannya. Sketsa proses beramaliyah tercetak tegas. Keteguhan dalam berpihak kepada nilai-nilai Islam cukup kental, sebagai manifestasi keyakinan iman dalam ejawantah akhlak islami.

Tak heran, meski alasan tujuan bekerja ke manca negara begitu dramatik, terlebih dipadu dengan setting dalam panggung politik era peralihan orde baru ke masa reformasi dan setelahnya. Meski, cenderung sisi miris yang diungkap atas hal-hal subyektif, namun semua itu menjadi ayat yang fenomenal, bahwa setelah dihadapkan pada kesusahan, maka akan dianugerahi bermacam kemudahan. Bagi penulis, termasuk saya, anugerah tiada tara itu adalah ketika karya literasi telah berhasil dibukukan. Subhanallah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com