Rekapitulasi KPU Final, Berikut 120 Calon Anggota DPRD Jatim Terpilih 2024 – 2029

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah selesai lakukan rekapitulasi penghiitungan suara Pemilu 2024, khususnya untuk tingkat Provinsi Jatim. Dengan selesainya penghitungan manual tersebut, akhirnya bisa diketahui 120 orang calon anggota DPRD Jatim yang akan dilantik pada tanggal 31 Agustus 2024 mendatang.

Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024) mengatakan hasil rekap Provinsi Jatim yaitu PKB menjadi partai pemenang pemilik kursi terbanyak di DPRD Jatim dengan 27 kursi. Disusul PDI Perjuangan (PDIP) dengan 21 kursi. Peringkat ketiga Partai Gerindra dengan 21 kursi. PDIP dan Partai Gerindra sama menempati 21 kursi namun secara suara PDIP mengungguli Partai Gerindra Disusul kemudian Partai Golkar dengan 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, PAN lima kursi, PKS Lima kursi, PPP empat kursi dan PSI satu kursi.

BACA JUGA :  Pengamat Politik Ingatkan Masyarakat Agar Hati-hati Terhadap Janji Busuk Bacaleg

Berikut daftar nama 120 calon anggota DPRD Jatim hasil Pemilu 2024 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) :

Dapil Jatim I Surabaya

1. Yordan M Batara Goa ST (PDIP) raih 53.028 suara

2. Cahyo Haryo Prakoso (Partai Gerindra) raih 94.149 suara

3. Drs Musyafak Rouf (PKB) raih 60.951 suara

4. Hj Lilik Hendarwati (PKS) raih 57.534 suara

5. Erick Komala, S.H., MH. (PSI) raih 41.320 suara

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Gelar Ngopi Bareng Wartawan

6. Blegur Prijanggono, S.H. (Partai Golkar) raih 47.714 suara

7. H Rasiyo (Partai Demokrat) raih 31.142 suara

8. H. Fuad Benardi S.Kom (PDIP) raih 42.981 suara

Dapil Jatim II Sidoarjo

1. Hj. Anik Maslachah, M.Si. (PKB) 118.020 suara

2. dr. Benjamin Kristianto, M. Kes. (Gerindra) 77.462 suara

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait