Kegiatan ini merupakan himbauan dari pusat sampai ke bawah yaitu ke daerah, BPJS memberikan jaminan, berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, selama 3 bulan kedepan.
Pihak BPJS akan menjamin bantuan kesehatan seperti jika terjadi kecelakaan BPJS akan mengcover sampai sembuh, dan apabila terjadi peristiwa yang menyebabkan meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar 42 juta.
“Ini merupakan sumbangsih yang luar biasa karena merupakan kerjasama dan kolaborasi yang bagus yang bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dan hal ini bisa memberikan semangat yang lebih baik lagi untuk para relawan covid 19 karena relawanlah yang rentan terhadap kecelakaan dan rentan terhadap permasalahan karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat terdampak, sehingga meraka harus dilindungi dengan memberikan jaminan kecelakaan, sakit dan juga kematian.”jelasnya. -IE