Relawan Militan Akan Gelar Demo Akbar, Bupati Dinilai Janji Kampanye Bohong

Jember, Transnews.co.id – Sudah geram dan marah para relawan militan bupati H Hendy Siswanto, menuding janji-janji kampanye yang diucapkan saat Pilkada tahun lalu, adalah sebuah kebohongan besar tanpa bukti. “Bupati H Hendy Siswanto saat kampanye ternyata semuanya bohong tanpa bukti, semuanya carpak”, ucap Jay Rahmadi, presiden relawan militan Jember, kepada wartawan, Sabtu sore (12/2/2022)

Relawan Militan Jember pendukung pasangan Bupati Jember H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman marah dan murka mau gelar demo besar-besaran,disampaikan langsung oleh president Relawan Militan saat ngopi bersama di. Rumah Makan ( RM )Aira Gebang Jember.

BACA JUGA :  Bupati Jember Hendy Siswanto Lantik 59 Kades Terpilih

Para relawan militan sengaja bertemu dengan ngopi bareng di rumah makan Aira, sepakat untuk mempersiapkan dema besar.
Rencana demo besar besaran untuk menggulingkan bupati Jember H Hendy dari kursi bupati sekitar bulan Maret mendatang.

Relawan Militan dibawah komando Jay Rahmadi sangat kecewa sekali terhadap Bupati Jember H Hendy Siswanto bahkan mereka menyebut Hendy Siswanto carpak(bohong).

President Militan Jember Jay Rahmadi ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan setiap kampanye Hendy Siswanto berjanji kalau jadi bupati tidak mencari pekerjaan tetap ingin mengembalikan hak hak rakyat namun itu carpak. Hak yang mana yang sudah dikembalikan oleh bupati H Hendy, semuanya bohong.

BACA JUGA :  Bupati Jember Bersama Wabup Meninjau Langsung Giat Vaksinasi Secara Door To Door

Jay dan teman-teman relawan militan mencata setiap titik kampanye H Hendy, selalu obral janji kalau sudah jadi bupati Jember akan bekerja sama dengan para relawan terutama dengan relawan militan selama lima tahun, semuanya bohong dan carpak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait