Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Sendiri, Alarm Penting Bagi Pemerintah Gencarkan Nilai Pancasila ke Generasi Muda

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta, transnews.co.id – Dosen Magister Ilmu Hukum UNPAM, Dodi Sugianto menilai tragedi remaja 14 tahun yang nekat membunuh ayah dan neneknya sendiri di kawasan Lebak Bulus beberapa waktu menambah catatan buruk kejahatan yang melibatkan generasi muda.

“Saya secara pribadi sangat prihatin dan miris atas fenomena ini. Kasus pembunuhan tersebut menambah rentetan kasus kejahatan yang melibatkan generasi muda. Ini menjadi alarm bagi pemerintah dan kita semua agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutur Dodi Sugianto, Sabtu (21/12).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos di Krembung 

Ia mengatakan, kasus pembunuhan ini bukan saja mencerminkan tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila, terutama dalam lingkungan keluarga.

“Keluarga adalah lingkungan pertama seorang anak belajar yang namanya nilai-nilai moral, etika, dan kemanusiaan. Dalam Pancasila, setiap sila berikan panduan bagaimana hubungan di dalam keluarga seharusnya terjalin, yaitu dengan landasan kasih sayang, rasa hormat, dan empati,” terang Dodi.

BACA JUGA :  Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi

Peran penting keluarga dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sangat penting. Pasalnya, bila nilai-nilai tersebut tak tertanam secara baik, otomatis si anak dapat tumbuh tanpa fondasi moral yang kuat, yang akhirnya dapat memicu perilaku destruktif.

“Ditambah bila si anak tidak kurang perhatian dari sisi kebutuhan emosional maupun lainnya bisa menjadi pemicu rasa dendam, frustrasi, atau bahkan tindakan nekat seperti yang terjadi dalam kasus ini,” tegas Dodi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *