Rencana Kapitalisasi Haji Dan Umroh, SAPUHI Keras Menolaknya

TN.Jakarta l —Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi, Abdullah Alshawa telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) Ekonomi Digital pada 5 Juli 2019 lalu dengan melibatkan dua perusahaan Unicorn terbesar di Indonesia.

Para pelaku travel Umrah dan Haji menolak keterlibatan dua perusahaan Unicorn di Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah Umrah.

Sekjen Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) Muhamad Riza Paluppi mengatakan pihaknya menolak dua Unicorn yakni Traveloka dan Tokopedia terjun dalam penyelenggaraan umrah karena dikhawatirkan akan timbul kapitalisasi.

“Kami khawatir kapitalisasi bisnis Umrah sehingga merugikan jemaah Indonesia di kemudian hari,” ujar Riza, Selasa (16/7/2019).

Lebih jauh Riza menjelaskan penolakan ini karena berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan bahwa yang menyelenggarakan Umrah dan adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam.

“Masuknya perusahaan Unicorn ini kita tidak mengetahui pemilik bisnis unicorn seorang muslim atau bukan, karena Umrah merupakan ibadah umat Islam yang juga diselenggarakan oleh umat Islam,” kata Riza lagi.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pemerintah tentang MoU tersebut yang melibatkan pihak ketiga. Hal ini dinilai menabrak UU ibadah Haji dan Umrah.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan Menkominfo, Menteri Agama dan DPR berkaitan MOU yang dilakukan pemerintah. Padahal MoU itu melanggar UU yang ditetapkan pemerintah dan DPR,” tutur Riza.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com