Resahkan Warga, 26 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Karanganyar

Karanganyar, Transnews.co.id – Akibat sering dijadikan tempat nongkrong dan ajang adu balapan liar, salah satu lokasi dikecamatan gondangrejo akhirnya didatangi pihak kepolisian.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko melalui KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu sebut usai mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Gondangrejo bersama tim Satlantas Polres Karanganyar langsung datang ke lokasi dan bubarkan kerumunan pemuda tersebut.

“Mengendarai sepeda motor knalpot brong yang seringkali nongkrong di sekitar jembatan,” jelasnya Sabtu (4/11) sore.

BACA JUGA :  Program CSR, J&T Express Resmikan Jembatan Rakyat 

Setelah dilakukan pendataan, mereka yang kedapatan nongkrong di kawasan tersebut bukanlah warga desa Kragan Kecamatan Gondangrejo. Mereka ada yang berasal dari Kebakkramat, dan Plupuh Sragen.

Dengan dibantu warga sekitar sebanyak 26 kendaraan knalpot bromg ditilang dan dinaikkan ke atas truk dibantu warga sekitar. Selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar.

“Ada 26 kendaraan knalpot brong kami amankan dan sudah dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Meresahkan, Satlantas Polrestabes Semarang Intensifkan Razia Knalpot Bising

Selanjutnya bagi pemilik kendaraan tersebut bisa mengambil sepeda motornya setelah membayar tilang sesuai ketentuan sekaligus mengganti knalpotnya sesuai dengan standart.

“Sebelumnya kendaraan harus diganti dengan knalpot sesuai standar,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait