Reses Anggota DPRD Provinsi Jatim, Dihadiri Camat Ringinrejo

Kabupaten Kediri, Transnews co.id – Bertempat di gedung serbaguna desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri,( 4 /11 /2021) diadakan Penyerapan Aspirasi Masyarakat-Reses III Thn 2021 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Tampak Hadir dalam acara tersebut Heri Setiawan dari Fraksi PDI Perjuangan, Camat Ringinrejo H.M.Wito Subagyo, Kepala Desa Batuaji Makin Wahyudin, serta Perwakilan Kelompok Petani-petani Kabupaten Kediri.

Disampaikan Wito Subagyo selaku Camat Ringinrejo bahwa kegiatan ini untuk menjaring aspirasi dari kelompok petani yang ada di kabupaten Kediri. Mendengar, menampung dan memberikan solusi atas keluhan-keluhan para petani. Tak lupa Camat Ringinrejo juga menanyakan kepada warga perwakilan yang hadir, agar bagi warga Ringinrejo yang belum vaksin segera melakukan vaksinasi di wilayahnya masing-masing. Guna mendukung suksesnya program pemerintah memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto Berikan Bantuan Korban Bencana Angin Puting Beliung di Sidoarjo

Sementara itu Heri Setiawan yang berangkat dari Fraksi PDI Perjuangan dan saat ini bertugas pada komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, menekankan dan membuka selebar lebarnya komunikasi dengan konstituennya yang mayoritas juga para petani.

Dalam sambutannya merumuskan apa yang menjadi kendala-kendala di masyarakat bisa terselesaikan.
Bisa membela hak-hak para petani, karena bagi Heri Setiawan yang berasal dari keluarga petani, menuturkan bahwa permasalahan yang dialami petani rata-rata sangat pelik dan luar biasa.

BACA JUGA :  Sebanyak 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024 –2029 Resmi Dilantik

“Saya membuka akses selebar- lebarnya dengan membuka Kontak Person, diharapkan atas adanya keluhan-keluhan khususnya di bidang pertanian, masalah – masalah yang ada di masyarakat mampu teratasi,” ungkap Heri Setiawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait