Pekanbaru, Transnews.co.id – Sejumlah anggota DPR RI Komisi III mengadakan Kunjungan Kerja Reses ke wilayah Provinsi Riau, Sabtu (16/4/22).
Pertemuan yang digelar di ball room Primiere Hotel tersebut, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dalam hal penegakan hukum. Salah satunya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayaah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu. Kemudian, hadir juga Kepala Divisi dan Kepala UPT Pekanbaru, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap, beserta jajarannya.
Pada pertemuan itu, Kakanwil Kemenkumham Riau memaparkan mengenai gambaran umum instansi, anggaran serta penyerapan, tugas dan fungsi termasuk pengawasan terhadap orang asing. Kakanwil menerangkan bahwa saat ini selalu bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lainnya hingga ketingkat kecamatan yang selalu bertukar informasi setiap harinya.
Ini dibuktikan dengan banyaknya WNA yang telah dideportasi oleh jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau.
“Yang terbaru adalah deportasi 1 orang WNA asal Tiongkok yang melewati batas izin keluar (EPO), 5 orang WNA Filipina yang masuk secara ilegal tidak melalui TPI ke Wilayah Indonesia, 1 orang WNA asal Malaysia yang overstaying lebih dari 60 hari sehingga dideportasi ke Negara asalnya,” papar Kakanwil.
Mengenai pemberantasan gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada 4 UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah melakukan pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecetan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang kedalam kamar hunian hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.