Reses DPR RI di Riau Bahas Soal Hukum, WNA Hingga Peredaran Narkoba

“Bagi petugas yang bermain, sampai akhir Tahun 2021 ini kami sudah memecat 6 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba, dan lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan. Selanjutnya telah memindahkan pula 47 orang napi resiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, juga ke Nusa Kambangan,” kata Jahari.

Upaya tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi Narkoba, mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba, ini bisa dilihat dari dimolotovnya rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Pekanbaru pada beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Panen Berkurang, Harga Cabai dan Bawang di Pekanbaru Melonjak Naik

“Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” tutur Jahari.

Sementara, Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan memberikan applause terhadap kinerja serta komitmen Kanwil Kemenkumham Riau. Diharapkan, semangat untuk membenahi seperti yang telah dilakukan Kakanwil, bisa jadi contoh semangat sebagai motivasi.

“Kami percaya, semangat Pak Kakanwil merupakan cerminan semangat dari seluruh jajaran.Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi patut diapresiasi dan kami berjanji akan berusaha membantu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” sebut Arteria.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait