Selain kasus perampokan minimarket AKP Abid Uais Al-Qarni menyampaikan, selama bulan Oktober ini Satreskrim telah mengungkap kasus sebanyak 27 kasus dan mengamankan 38 orang tersangka dengan berbagai ragam kejahatan diantaranya, curat, curas, curanmor, curhewan (sapi) maupun beberapa kasus penipuan dan penggelapan.
Sedang untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah unit sepeda motor, mobil, televisi dan beberapa unit handphone sert alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya. Pungkas AKP Abid Uais Al-Qarni.