Resmikan Jembatan Sei Seruai, Bupati Deli Serdang Harap Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Di kesempatan itu pula, Bupati menyinggung persoalan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru Biru, yang diharapkan pula bisa memberi manfaat, khususnya masyarakat Kecamatan Biru Biru.

“Kita harapkan ada pembangunan-pembangunan baru untuk kesejahteraan masyarakat. Kecamatan Biru-biru memiliki potensi. Kecamatan Biru Biru akan lebih dikenal secara nasional. Di sini, ada bendungan (Lau Simeme) yang bisa bermanfaat tidak hanya untuk Deli Serdang, tapi juga Sumatera Utara, dan Medan. Direncanakan, Bendungan Lau Simeme akan diresmikan Presiden pada tahun 2024 nanti. Bendungan haruslah bermanfaat dan punya nilai tambah bagi masyarakat, terutama masyarakat Biru-Biru itu sendiri,” ungkap Bupati.

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Resmikan Jalan Dan Jembatan Di Kemlagi

Sebelumnya, Kadis SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar ST MT, dalam laporannya menyampaikan pembangunan Jembatan Sei Seruai tersebut dibangun oleh Dinas PUPR, dalam dua tahun anggaran atau biasa disebut tahun jamak.

Pembangunan dengan dua tahun anggaran tersebut, kata Kadis SDSBMBK, disebabkan keterbatasan anggaran karena pandemi Covid-19. “Tahun anggaran 2020 dan 2021, dengan nilai kontrak Rp11.633.612.700. Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada PT Sukses Bahtera Indonesia, dalam pelaksanaan 240 hari kalender,” sebut Kadis SDABMBK.

BACA JUGA :  Bupati Deli Serdang Tinjau Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Patumbak

Dijelaskannya, Jembatan Sei Seruai lama merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda, yang punya nilai historis bagi masyarakat Biru Biru. Menjadi area perjuangan pada masa agresi perjuangan melawan penjajah tempo dulu.

“Ke depan, kami akan tetap mempertahankan dan merawat jembatan ini, namun dengan mengurangi fungsinya, untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki,” bilangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait