Resmikan Masjid dan Warung Bebek Sinjay, Gubernur Khofifah Dorong Perkembangan Usaha Kuliner untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

MADURA, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Masjid Zainabur Ramli Al Amin dan Warung Bebek Sinar Jaya (Sinjay) yang berlokasi di Raya Ketengan Burneh Kabupaten Bangkalan, Jumat, (10/3/2023).

Secara khusus Gubernur Khofifah mengapresiasi perkembangan usaha kuliner yang dirintis oleh Hj. Muslihah dan keluarga ini. Pasalnya usaha kuliner ini cukup signifikan berperan dalam memajukan ekonomi masyarakat Bangkalan dan sekitarnya.

Tidak hanya itu, peresmian masjid dan warung bebek sinjay yang berada dalam satu komplek ini dikatakan Gubernur Khofifah juga merupakan wujud keseimbangan dan keberseiringan antara aspek ekonomi dan aspek rohani.

“Ada keberseiringan antara aspek ekonomi dan aspek rohani. Aspek material dan spiritual, yang dua duanya dibangun secara seimbang,” kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa Warung Bebek Sinjay telah memberikan kontribusi terhadap PAD Kab. Bangkalan. Selain itu, usaha kuliner ini juga telah membuka banyak lapangan pekerjaan kepada masyarakat di Kabupaten Bangkalan.

Untuk itu secara khusus Gubernur Khofifah mengajak seluruh hadirin untuk sama sama berdoa agar usaha kuliner bebek sinjay ini bisa terus berkembang dan membawa manfaat bagi lebih besar bagi masyarakat.

“Mari kita doakan bersama semoga usaha kuliner ini terus berkembang, semakin besar membuka lapangan pekerjaan dan semakin membawa berkah dunia dan akhirat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini juga mengatakan bahwa pendirian masjid dalam komplek Warung Bebek Sinjay ini merupakan wujud upaya kebersatuan jihad bil maal. Yaitu berjuang untuk kemaslahatan agama menggunakan usaha ekonomi, memanfaatkan harta untuk kepentingan umat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com