Resmikan UPT Cikupa, PLN UIT JBB Makin Mantap Beri Pelayanan Pelanggan

Tangerang – PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) kian berkomitmen menambah layanan bagi pelanggan. Kali ini, PLN membuka tambahan Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cikupa dan diresmikan pada Kamis (7/3/2024).

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan penambahan UPT Cikupa yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang beriringan dengan peresmian UPT Gandul pada Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA :  GM PLN UIT-JBB, Didik Fauzi Dakhlan Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Pemilu 2024

“Syukur alhamdulilah hari ini kita bisa kembali meresmikan UPT Cikupa. UPT Cikupa memiliki 22 (dua puluh dua) Gardu Induk (GI) dan 2 (dua) Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) yaitu GITET Balaraja dan GITET Jawa 7 yang mensuplai ke Jakarta dan sekitarnya. Ini yang tantangannya cukup besar dan pertumbuhannya itu cukup besar,” kata Didik Fauzi Dakhlan melalui keterangan resminya.

Ia secara detail menjelaskan tentang peran dan fungsi dari UPT yang ada dibawah naungan PLN UIT JBB.

BACA JUGA :  Hari Pelanggan Nasional, Direktur PPK-GBK Apresiasi Kontribusi PLN Jaga Keandalan Listrik

Selain untuk memastikan instalasi yang handal, peran UPT dijelaskan Didik Fauzi adalah untuk memaksimalkan peningkatan terhadap pelanggan PLN, juga untuk menjaga keandalan sesuai komitmen PLN

“Pekerjaan semakin terpola, problem juga dapat diselesaikan secara efisien dan tepat sasaran. Gangguan juga reclose, sekarang gangguan lebih sedikit baik dari Jawa sampai Sumatera,” ujar Didik Fauzi Dakhlan melalui keterangan resminya.

Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya telah merubah pola kerja menjadi lebih tajam. Tools yang digunakan ia sebut sudah sesuai dengan kondisi peralatan yang ada di lapangan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait