Resmikan UPT Cikupa, PLN UIT JBB Makin Mantap Beri Pelayanan Pelanggan

“Dengan tuntutan pelanggan yang semakin tinggi dan peka, kami harus meningkatkan keandalan dan kualitas sehingga mampu meningkatkan penjualan atau high quality growth,” paparnya.

Dengan begitu sambung Didik, tugas transmisi saat ini adalah menjaga agar tidak terjadi gangguan yang berkepanjangan. Meski memiliki tantangan yang cukup berat, Didik yakin pihaknya mampu menyelesaikan tugas dengan baik.

“Komitmen kami, meminimalkan gangguan trafo, fokus berikan kepuasan kepada pelanggan dan tetap semangat mengabdi untuk negeri,” pungkasnya.

BACA JUGA :  PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Pada Gardu Induk 150 KV Durikosambi Jelang Nataru

Di tempat sama, Vice President Konstruksi dan Pemeliharaan Transmisi Regional Sumatera Jawa Madura dan Bali (TSJ), Himmel Sihombing mengatakan UPT Cikupa dibentuk karena adanya pertumbuhan beban, penambahan instalasi dan sebagainya.

Peresmian menjadi babak baru pergerakan teman-teman UPT Cikupa lebih lincah karena menjadi semacam start, walaupun secara operasional sudah dimulai sejak Januari yang lalu, namun kadang kala diperlukan suatu acara resminya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kinerja Sistem Kelistrikan, PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Gardu Induk 150 kV Bekasi

“Saya pikir dengan adanya acara peresmian ini menjadi suatu tonggak sejarah untuk kita semua khususnya teman-teman di UPT ini bergerak menjadi lincah lagi, lebih agile lagi menjawab tantangan ataupun tuntutan kinerja yang semakin menantang yang diberikan Direktorat Transmisi PLN Pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan personel yang ada di UPT Cikupa merupakan pembauran dari UPT-UPT yang ada. Ia pun yakin personel yang dipilih adalah orang-orang pilihan yang diseleksi oleh manajemen dan bisa bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi untuk membawa UPT Cikupa ini mencapai target kinerja yang diberikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait