Subang,transnews.co.id-Gor Gotong Royong, Kabupaten Subang, jadi tempat pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta integrutas sekaligus sosiakisasi zona integritas di pemkab Karawang, Senin (03/02/2020).
Acara tersebut dihadiri Kepala BPKP provinsi Jawa Barat Mulyana AK, Para Asda I, II dan III dan Staf Ahli, Kepala Kantor Pos Subang, para kepala Dinas, OPD se-kab.Subang, Para Pejabat Eselon 3 dan 4, dan Para Camat Se- Kab.Subang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Aminudin dalam laporannya menyampaikan bahwa kurang lebih 1.200 orang pejabat struktural mulai dari pejabat eselon II, III dan IV melaksanakan perjanjian kinerja tahun 2020 dengan Bupati,”jelasnya.
Sekda mengingatkan pejabat struktural dengan perjanjian kinerja yang yang akan ditandatangani,jangan dipandang sebagai dokumen formalitas semata,akan tetapi harus dipahami lebih mendalam,bahwa setelah menandatangani dokumen perjanjian kinerja tersebut, berarti secara langsung telah menyanggupi untuk mencapai target-target kinerja yang tertuang dalam perjanjian kinerja,”ujar Sekda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam dan laporan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level 3, Kabupaten Subang dari kepala perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat kepada Bupati Subang.
Dlam kegiatan tersebut dilaksanakan pula penandatangan kesepakatan bersama antara BKPSDM Kab.Subang dengan PT.Pos Indonesia (persero) tentang jasa pengiriman surat dan paket.
Produk layanan yang akan dikerjasamakan adalah layanan terhadap SK kenaikan pangkat,SK pensiun, ijin belajar dan surat keterangan lulus kuliah. (Wahyu) Editor:Nas