1. Mengecam dan menolak keras atas keputusan dan kebijakan sepihak tentang pembatasan akses jalan provinsi (Rambipuji-Puger);
2. Menuntut keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember agar membuka kembali akses jalan provinsi (Rambipuji-Puger) untuk semua orang terutama bagi kami para Sopir Truk agar kami bisa bekerja seperti sedia kala untuk menghidupi keluarga kami;
3. Mengembalikan jam operasional bagi Truk kami seperti semula agar kami bisa bekerja dan sektor industri serta UMKM bisa mendapatkan penghasilan normal seperti biasanya;
4. Mendukung dan mendorong Pemerintah agar memberikan keputusan yang adil tanpa ada pihak yang dirugikan; dan
5. Mendukung Pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan provinsi (Rambipuji-Puger) sebagaimana mestinya.
Sementara itu, pihak ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo saat diruang komisi menegaskan. Jika pihaknya menampung keluh kesah semua pihak.
Pihaknya juga menyayangkan bupati Jember Hendy Siswanto tidak menemui masyarakat yang juga terdampak pembatasan jalan oleh pihak masyarakat Kasiyan.
“Kami segera lakukan koordinasi, semua pihak agar bisa sama sama mendapatkan keadilan. Saya juga heran mengapa bupati malah ke Puger, padahal suasana ini sangat penting.Ini bisa terjadi pertumpahan darah,” pungkas Ardi Pujo Prabowo saat menemui perwakilan massa aksi di ruang komisi C.