Bandung,Transnews- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa mulai hari ini tidak boleh ada lagi membayar gaji guru guru honorer atau pegawai honorer di OPD -OPD lainnya terlambat atau tidak tepat waktu.
” Mulai hari ini saya perintahkan tidak boleh ada lagi membayar guru honorer dan manusia yang berkeringat untuk Jawa Barat dengan cara dirapel tiga bulan karena ini bukan proyek. Kalau proyek ditunda bayarannya masih mungkin,” tegas Emil sapaan akrab Ridwan Kamil usai memimpin rapat bersama para OPD di Gedung Sate, Senin (8/4/19).
Kata Emil, pembayaran gaji honorer bisa tepat waktu biktinya PNS bisa dari bulan Januari gajian.Kalah alasannya anggaran baru diketuk buktinya mereka lancar dari Januari.
” Kalau PNS lancar sementara dari APBD lainnya tidak lancar tentu ini tidak fair. Sama sama ketja, berkeringat mencari nafkah padahal nilsinya lebih kecil,” ujarnya.
Emil meminta kepada OPD tahun depan mekanismenya diperbaiki sehingga pembayaran gajo honorer rutin diprioritaskan.Dianggarkan dahulu harus seperti gaji PNS yang selalu rutin dan lancar.
” Ini kabar baik untuk pegawai honorer.Kita berkomitment untuk memperbaiki dan tidak ada keterlambatan lagi,” tandasnya. ( Nas)