Rosyid Kepala UPS Permata Regency Depok: Jangan Wariskan Anak Cucu Dengan Sampah

Reporter: DiM
Abdul Rosyid, Kepala UPS Permata Regency Ratu Jaya Depok. (17/05/2024)
Abdul Rosyid, Kepala UPS Permata Regency Ratu Jaya Depok. (17/05/2024)

DEPOK, transnews.co.id – Marilah kita mulai memilah sampah, jangan wariskan anak cucu ke depannya dengan sampah,

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pengolahan Sampah (UPS) Permata Regency, Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok Abdul Rosyid saat ditemui transnews. (17/05/2024).

“Saya berpesan kepada masyarakat Ratu Jaya marilah kita mulai memilah sampah agar di TPA tidak sampai over loud, termasuk untuk masyarakat Kota Depok secara keseluruhan agar ke depannya anak cucu kita tidak kita wariskan sampah, lebih baik memilah sampah dari sekarang karena seluruh UPS yang ada di Kota Depok sudah operasional tinggal kesadaran masyarakatnya saja,” ungkap Rosyid.

BACA JUGA :  Tirta Asasta Hentikan Pasokan Air pada 26-27 Oktober di Tiga Kecamatan

Lebih lanjut Rosyid menjelaskan, “Jadi sampah dari masyarakat itu kan terbagi tiga ada organik, residu, dan non organik, nah sampah tiga macam itu organiknya dilarikan ke UPS sampah basah seperti bekas sayuran, nasi, tulang, sama cangkak telor. Sedangkan untuk residunya dibuang ke TPA, dan non organiknya ke Bank Sampah,” jelasnya.

Dan untuk masyarakat juga bisa membuang langsung sampah organik ke UPS terdekat,

BACA JUGA :  Empat Kali PKS Menangkan Pilkada Depok, Nama Besar IBH Jadi "Taruhan" di Pilkada 2024

“Untuk warga yang ingin membuang sampah organik bisa langsung mengunjungi UPS, jadi mereka yang diluar Ratu Jaya biasanya kan permintaan pupuk, sekalian juga kita memberikan edukasi ke masyarakat,” ucapnya.

Lebih dalam Rosyid menjabarkan proses pembuatan pupuk dari sampah organik,

“Proses pupuk organik itu ketika datang ke UPS kita tetap pilah karena masih ada plastik seperti bungkus saos yang kecil barulah selanjutnya kita campur dengan organik kering daun satu banding satu agar fermentasi itu tidak ada air,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *