Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Kota Medan di Provinsi Sumatra Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra.
Sumatra Utara, khususnya Kota Medan, juga termasuk salah satu wilayah dengan jumlah kasus corona tertinggi di Pulau Sumatra. Oleh karena itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah fokus mengendalikan kasus Covid-19 agar roda perekonomian setempat tetap terjaga.
Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Pendataan penerima bantuan sosial tersebut dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya disesuaikan dengan data Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing.
Data yang diperlukan berupa jenis usaha, lokasi usaha, NIK para pengusaha usaha mikro. Adapun, penyaluran bantuan dilakukan oleh TNI dan Polri melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Skema bantuan dana tersebut merupakan respons melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang mulai bergeliat pada triwulan II-2021, pemerintah pun telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun, yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.
Sampai 10 September 2021 realisasi PEN 2021 telah mencapai Rp377,5 triliun. Menko Perekonomian memaparkan, progres signifikan terjadi pada realisasi klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan klaster Kesehatan. Realisasi klaster Kesehatan meningkat dari Rp47,71 triliun di kuartal II menjadi Rp93,45 triliun, sedangkan klaster Perlinsos meningkat dari Rp66,43 triliun di kuartal II menjadi Rp108,16 triliun.