RRI Bersama Pemkab Aceh Tengah Tebar Benih Ikan di Danau Laut Tawar

Takengon, Transnews.co.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian ekosistem Danau Laut Tawar, Ikon Kota Takengon yang menjadi lokasi pelaksanaan Pekan Tilawatil Qur’an (PTQ) Nasional RRI ke 52, jajaran direksi RRI bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melakukan tabur benih ikan (re stocking) di danau kebanggaan masyarakat Aceh Tengah ini.

Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo didampingi Sekda Aceh Tengah, Subhandhy, Kamis (14/4/2022) melakukan pelepasan/penebaran 19.000 benih ikan di Danau Laut Tawar.

BACA JUGA :  Bangun Sinergitas Melalui TTM Plus, Relawan Kediri Tebar Ribuan Bibit Ikan

Menurut Sekda Subhandhy, pelepasan ribuan benih ikan mas dan nila di Danau Laut Tawar ini merupakan partisipasi dari jajaran Direksi dan Satker RRI, sebagai bentuk apresiasi LPP RRI tas keberlangsungan produksi perikanan di danau ini sehingga mampu meningkatan perekonomian masyarakat di sekitarnya.

“Terima kasih kepada jajaran Direksi RRI yang telah berpartisipasi dalam pelestarian Danau Lat Tawar dengank menebar benih ikan di danau ini, benih ikan yang kita tebar hari ini diharapkan dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat di seputaran, karena setidaknya dalam kurun waktu minimal enam bulan ke depan, ikan-ikan yang kita tebar ini telah dapat dipanen” kata Subhandhy.

BACA JUGA :  Capai Target, Kadinsos Aceh Apresiasi Kinerja PPTK

Dalam kesempatan iti Sekda juga berharap dan mengimbau masyarakat yang ikut hadir dalam pelepasan benih ikan ini, agar terus menjaga kelestarian lingkungan Danau Laut Tawar sebagai kawasan konservasi.

Sementara itu, Direktur Utama RRI, Hendrasmo dalam hal ini menyampaikan kegiatan penebaran benih ikan tersebut merupakan rangkaian dari penyelenggaraan Pekan Tilawatil Qur’an (PTQ) Nasional ke-52 RRI di Takengon.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait