Tasikmalaya,transnews.co.id- Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr.H.Marzuki Mahdi Bogor memulangkan 35 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada Pemkot Tasikmalaya.
Penyerahan dan Penerimaan Pasien dilaksanakan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Kamis (3/12/2020)
Perawatan 35 ODGJ dilaksanakan selama 22 hari terhitung dari tanggal 12 November 2020 sampai 03 Desember 2020-
Penyerahan dan Penerimaan 35 ODGJ diserahkan Kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Iyep Yudiana, SKM.,MKM sebagai Koordinator Lintas Sektor dan Integritas pada RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi.
Penyerahan diterima Oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dra.Ratna Djuwita, M.Si untuk diserahkan kembali kepada LKS Mentari Hati.
Turut hadir dalam penyerahan itu Ahmad Junaedi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas Kesehatan, Bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya, Satpol PP, Puskesmas Tamansari, Wakil Camat Tamansari serta Koordinator TKSK.(*) Editor:Nas
Photo:Doc Dinsos