RSUD dr. Iskak Tulungagung Resmi Buka Layanan Poli Andrologi

Tulungagung, TransNews.co.id – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan pada para pasiennya, RSUD dr Iskak kembali membuka satu layanan poli baru. Yakni Poli Andrologi yang berlokasi tepat di barat Poli Bedah.

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung dr Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B M.Kes mengatakan poli andrologi merupakan poliklinik yang diperuntukan bagi pasien yang mengalami gangguan seksualitas dan gangguan kesuburan pada pria.

Dimana pada poli andrologi bakal ada layanan terapi andropause. Andropause merupakan kondisi menurunnya kadar hormon testosteron seiring dengan proses penuaan. Kondisi ini digolongkan sebagai penyakit degeneratif yang terjadi pada seorang laki- laki.

BACA JUGA :  Direktur RSUD dr Iskak Raih TOP CEO BUMD 2021 Tingkat Nasional

“Kalau pada wanita ada yang dinamakan menopause, di laki- laki ada andropause. Dengan terapi ini diharapkan kualitas laki- laki tidak menurun seiring bertambahnya usia,  dan laki- laki selalu percaya diri,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh dokter spesialis andrologi RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Cinta Ayu Abutari, Sp. And pihaknya mengatakan ilmu andrologi merupakan cabang dari ilmu kedokteran yang mengatasi masalah kesuburan dan kesehatan reproduksi pada laki- laki. Ada lima hal yang bisa diobati di poliklinik andrologi ini.

BACA JUGA :  RSUD dr. Iskak Tulungagung Jadi Acuan Studi Banding Bagi Daerah Lain

Pertama, infertilitas atau gangguan kesuburan pada laki- laki. Di poliklinik andrologi RSUD dr Iskak akan ada inovasi pemeriksaan analisis andrologi bagi pasangan yang sulit untuk memiliki keturunan.

“Bakalan ada edukasi dan pemeriksaan yang kami lakukan untuk pasangan,” jelasnya.

Selanjutnya ada pemeriksaan gangguan seksual pada laki- laki seperti ereksi dan ejakulasi dini. Selain itu di poli andrologi menyediakan pelayanan untuk mengatasi gangguan hormon pada laki- laki (hipogonadisme).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait