Jombang, Transnews.co.id – Guna mengantisipasi dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas (laka), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Mojokerto, melaksanakan perbaikan pada tikungan, tepatnya di ruas Batas kabupaten Lamongan – Ploso (Link 167), Km Babat 33+650 – 33+725.
Perbaikan dengan cara pelebaran perkerasan pada tikungan tersebut, dilaksanakan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) UPT PJJ Mojokerto, yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemeliharaan Peningkatan Jalan UPT PJJ Mojokerto, Bambang Eko Suharsono.
“Perbaikan ini bertujuan untuk meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan pada pengguna jalan, sebab tikungan tajam ini tidak sebanding dengan besar dan panjangnya ukuran badan kendaraan yang melintas, sehingga saat melewati tanjakan dan berbelok akan menghabiskan ruas badan jalan tersebut,“ jelas Bambang, Senin (4/10/2021)
Bambang menjelaskan, bahwa perbaikan itu merupakan sebuah upaya pencegahan atau preventif untuk meminimalisir tingkat resiko-resiko yang terjadi di ruas jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Mojokerto, Suhariyatno mengajak masyarakat untuk memberikan kritik, dan saran yang konstruktif terhadap pelayanan publik di UPT PJJ Mojokerto. Menurutnya, hal ini diperlukan demi kemajuan dan kepuasan layanan publik di tempatnya. (HD)