Palangka Raya, Transnews.co.id – Sebuah rumah milik pensiuan ASN bernama Jambek Nika terbakar, Minggu (17/4/2022) pukul 19.05 WIB di Jalan G Obos VI No 6, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.
Penyebab terbakarnya rumah permanen ini diduga karena konsleting listrik, karena saat itu pemilik rumah mengetahui jika dari atas atap terjadi percikan api.
“Atas kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp700 juta,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloria Aden.
Gloria mengatakan kobaran api dengan cepat bisa dipadamkan oleh petugas yang terdiri dari BPK Swakarsa, PLN, BPBD, Satpol PP, Redkar, dan TNI/Polri.
“jadi api tidak bisa merembet ke bangunan lain, karena saat itu kita terjunkan empat unit pemadam dengan kapasitas besar, sehingga kerugian yang lebih besar bisa kita minimalisasi,” tuturnya.
Setelah api padam, maka malam itu petugas menyerahkan penanganannya kepada aparat untuk proses investigasi.
Hari ini petugas Damkar juga melanjutkan investigasi guna mengetahui pasti penyebab kebakaran rumah milik pensiunan ASN RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya ini.