Rumah Pensiunan ASN di Palangka Raya Terbakar

Palangka Raya, Transnews.co.id – Sebuah rumah milik pensiuan ASN bernama Jambek Nika terbakar, Minggu (17/4/2022) pukul 19.05 WIB di Jalan G Obos VI No 6, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Penyebab terbakarnya rumah permanen ini diduga karena konsleting listrik, karena saat itu pemilik rumah mengetahui jika dari atas atap terjadi percikan api.

“Atas kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp700 juta,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloria Aden.

BACA JUGA :  Percapatan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Sambangi SMA di Palangka Raya

Gloria mengatakan kobaran api dengan cepat bisa dipadamkan oleh petugas yang terdiri dari BPK Swakarsa, PLN, BPBD, Satpol PP, Redkar, dan TNI/Polri.

“jadi api tidak bisa merembet ke bangunan lain, karena saat itu kita terjunkan empat unit pemadam dengan kapasitas besar, sehingga kerugian yang lebih besar bisa kita minimalisasi,” tuturnya.

Setelah api padam, maka malam itu petugas menyerahkan penanganannya kepada aparat untuk proses investigasi.

BACA JUGA :  Pantau Kamtibmas, Kapolresta Palangka Raya Keliling Kota Bersepeda

Hari ini petugas Damkar juga melanjutkan investigasi guna mengetahui pasti penyebab kebakaran rumah milik pensiunan ASN RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait