Menyetujui rencana perubahan struktur organsasi, menyetujui kerjasama linkage dengan bank lain, menyetujui rencana penghapusan bukuan kredit macet tahun 2021, meyetujui penunjukan kantor akuntan public untuk audit laporan keuangan periode 31 Desember 2020.
“Menyetujui penghasilan dewan komisaris yang terdiri atas honorarium dan tunjangan sesuai dengan Permendagri nomor 94 tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah daerah dan menyetujui penghasilan direksi untuk tahun 2021,”papar Anton. (Ful) Editor:Nas