Rutan Wanita di Surabaya Kini Dilengkapi Delapan Apar

Surabaya , Transnews.co.id – Kantor Wilayah Kemneterian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur terus melengkapi rumah tahanan khsuus perempuan dengan berbagai sarana dan prasarana, termasuk penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Rutan yang berada di Desa Kebonagung Porong itu menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya untuk melengkapi APAR di beberapa titik rawan.

Pemasangan delapan unit APAR jenis dry powder dan carbon dioxide tersebut, ditempatkan di beberapa titik rawan. Seperti kantor teknis, area pintu utama (P2U), pos komandan jaga, dapur, bengkel kerja, dan blok hunian.

BACA JUGA :  Harga Porang Anjlok, Petani Porang Wadul ke DPRD Jatim

“Tim damkar telah melakukan peninjauan lokasi pada Jumat (10/9) lalu. “Ternyata tim damkar menyarankan agar kami menambah beberapa APAR dan langsung ditindaklanjuti hari ini,” ujar Karutan Amiek Diyah Ambarwati.Senin,(13/92021).

Amiek melanjutkan, langkah itu diambil sebagai salah satu upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Amiek menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penguatan dari sisi SDM. Mengingat mayoritas petugas adalah perempuan.

BACA JUGA :  Rehabilitasi Sapras Sekolah Dasar dan Menengah Jatim Tahap

“Kami juga berencana mengadakan pelatihan petugas, agar petugas kami punya pengalaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menekankan bahwa meski bangunan gedung Rutan Perempuan tergolong baru, namun harus tetap waspada.

Dia katakan, petugas harus memiliki kemampuan yang sama dalam penanganan bencana. Sehingga, sangat penting ada pelatihan teknis penanganan bencana di sana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait