Saepudin Umar: Tanah Pasar Batujaya Masih Tetap Aset Pemdes, Desa Masih Ada Upaya Hukum Banding

Harapan Saepudin Umar Pengacara Pemerintah Desa Batujaya. ” Bahwa Tanah Pasar Batujaya Tetap Menjadi Aset Pemerintah Desa Batujaya, sebagai satu satunya hak milik pemerintah Desa Batujaya yang difungsikan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Batujaya. Imbuhnya.

Salah seorang warga Batujaya Mumuh Mauludin,berharap dalam sidang selanjutnya tingkat Banding,diminta pengacara Pemdes Saepudin Umar,dapat memberikan kabar baik kepada masyarakat dengan memenangkan putusan banding, jangan kalah lagi, juga jangan mengalah. Semangat Pak Saepudin. Support Mumuh

BACA JUGA :  Masyarakat Segarjaya Minta Usut Oknum Dibalik Pengrusakan Tanaman Mangrove

Agar aset Pemerintah Desa kembali Dan memilki kekuatan hukum tetap, yang selanjutnya untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat setempat.

Sepertinya alangkah eloknya dan lebih baiknya, bila berkenan membantu, dalam kesaksiannya.Warga pasar Batujaya, masyarakat Batujaya, Tokoh Masyarakat serta pihak lainnya membantu secara moril untuk kesaksiannya ditingkatkan. MM berharap. 7/4-2022. Yusup

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait