Samakan Persepsi Aturan : Pemkot Sukabumi Gelar Bimtek Barang Dan Jasa

Menurutnya, titik masalah yang diperhatikan yakni dasar hukum peraturan pengadaan barang dan jasa.

“Kedua kewenangan pengguna anggaran dan hal-hal berpotensi proses pengadaan terhambat,”pungkasnya. (Ris)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com