Sambut Festival Kampung Nelayan Tomalou, Wali Kota Tidore Buka Kegiatan Pembersihan Pantai

Tidore, Transnews.co.id – Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim membuka dengan resmi kegiatan pembersihan pantai sebagai rangka kegiatan Pra Festival Kampung Nelayan Tomalou (FKNT) 2021, bertempat di depan Masjid Agung Nurul Bahar Kelurahan Tomalou Kecamatan Tidore Selatan. Minggu (2/1/2022).

Kegiatan ini sehubungan dengan akan dilaksananakannya kegiatan FKNT 2021 yang direncanakan pada Maret 2022, bertujuan melestarikan budaya dan kearifan lokal sebagai upaya mendukung pelaksanaan Sail Tidore 2021.

BACA JUGA :  Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah di Tidore Terendam Banjir

Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Panitia yang telah melakukan kegiatan pembersihan pantai sebagai rangka kegiatan Pra FKNT 2021 dan sebagai upaya mendukung pelaksanaan Sail Tidore 2021 yang luar biasa.

“Pelaksanaan hari ini menunjukkan bahwa kita peduli dan mencintai lingkungan khususnya di darat, pantai dan laut, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh masyarakat yang telah mendukung program vaksinasi sehingga Tidore Kepulauan mencapai 70 persen,” ucap Ali Ibrahim.

BACA JUGA :  Vaksinasi Anak di Kota Tidore Kepuluan Berjalan Lancar

Ia menambahkan bahwa, pemerintah akan selalu mendukung kegiatan yang ada di Kelurahan Tomalou. “Mudah-mudahan kita tetap bersinergitas antara Pemerintah dengan masyarakat dan tetap menjaga kekompakkan dan kebersamaan,” ucap Ali Ibrahim.

Pada kesempatan tersebut juga, Wakil Wali Kota Muhammad Senin berkesempatan memberikan sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Tomalou atas kesempatan untuk memberikan sambutan dan mengajak kepada seluruh masyarakat Tomalou untuk saling menjaga kekompakkan dan tali silahturahmi antar sesama,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait