Sambut Festival Kampung Nelayan Tomalou, Wali Kota Tidore Buka Kegiatan Pembersihan Pantai

“Mudah-mudahan seluruh Masyarakat di Kelurahan Tomalou kekompakkan dan kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat Tidore Kepulauan lebih khususnya di Kelurahan Tomalou bisa terjalin dengan baik,” ucap Muhammad Senin.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pembersihan pantai ini salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan.

Dia juga mengatakan bahwa pada tahun 2022 sesuai program Dinas Kelauatan dan Perikanan yang sudah mendapatkan instruksi dari Gubernur Maluku Utara bahwa Tomalou akan dijadikan satu sentra perikanan terpadu. “Insyaa Allah itu sudah kita gagas pada 2022 kita sudah melokasikan anggaran sebesar Rp7-8 miliar,” tambah dia.

BACA JUGA :  Wali Kota Tidore Hadiri Penebaran Perdana Budi Daya Udang Vaname dengan Metode Bioflok

Sementara laporan Panitia Gani Fardanan mengatakan bahwa Festival Kampung Nelayan sudah menjadi agenda tahunan di Kelurahan Tomalou dan kegiatan ini juga sebagai dukungan pelaksanaan Pra Sail Tidore 2021. “Untuk itu kami sampaikan bahwa dalam Sail nanti kami masyarakat Tomalou tentunya pemuda sangat mendukung dan ikut serta mensukseskan Sail Tidore 2021,” ucap Gani Fardanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan Kawasan Pantai Kelurahan Tomalou dan Jamuan Makan Siang.

BACA JUGA :  Operasi Keselamatan Kie Raha, Polres Tidore Kedepankan Keselamatan Masyarakat

Turut Hadir Dandim 1505 Tidore, Sekertaris Daerah Bersama Ketua Darmawanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan yang berkesempatan hadir , Para Pimpinan OPD, Camat, Lurah, para Anggota 1505 Tidore dan Polres Tidore, Kegiatan ini juga melibatkan semua unsur Masyarakat Kelurahan Tomalou baik pihak Pemerintah Kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Desa, Pemuda Kelurahan Tomalou serta Ibu-Ibu Majelis Taklim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait