Sambut Hari Anak Sedunia, Walikota Buka Seminar SWI Depok

DEPOK, transnews.co.id – Walikota Depok yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Aspemkesos) Setda Kota Depok Sri Utomo membuka Seminar Nasional yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, di Balai Serbaguna Depok Jaya, Kota Depok, Jalan Bangau Raya, Kamis (17/11/2022).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sri Utomo, Walikota Depok Mohammad Idris memberikan apresiasi atas kegiatan seminar, yang DPD SWI Kota Depok selenggarakan tersebut.

BACA JUGA :  Lurah Ratujaya Melepas Family Gathering SWI Kota Depok

“Bapak Walikota Depok berpesan, intinya Pemerintah Kota Depok sangat mengapresiasi kegiatan hari ini, yaitu terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak ini,” ujarnya.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan seminar ini, media, masyarakat dan dunia usaha, terus berkolaborasi mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan Kota Depok sebagai KLA.

Pada tahun 2021, ungkapnya, Kota Depok berhasil mempertahankan predikat KLA katagori Nidya. Diatas Nindya masih ada Utama dan KLA.

BACA JUGA :  Pemkot Depok Bantu Pendampingan Keluarga Korban Pencabulan

“Artinya masih banyak yang harus kita lakukan, masyarakat, dunia usaha dan media bersama Pemkot Depok, kita naikkan Depok menjadi Utama,” paparnya.

Kolaborasi DPD SWI Depok hari ini, jelasnya, adalah implementasi bagi dunia media.

“Ini adalah salah satu implementasi dunia media, dari 4 pilar tadi. Kita sepakat semua harus terlibat, tujuannya adalah sama-sama melindungi anak,” utasnya.

Sementara itu, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA), melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait