Sambut Hari Ibu, DKP3A Kaltim Gelar Seminar

Samarinda, Transnews.co.id – Menyambut Hari Ibu ke-91 pada 22 Desember nanti, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kaltim menggelar seminar peningkatan kualitas keluarga tahun 2021 bertema Perempuan Indonesia Berdaya untuk Pemulihan Ekonomi Bangsa di Pasca Pandemi Covid-19.

Acara seminar di gelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (20/12).

Plt Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Syahrul Umar mengatakan kegiatan ini dapat memberikan wawasan bagi perempuan mengenai penguatan Kualitas Keluarga dan Ketahanan Kaluarga Dalam Ekonomi pada Pasca Pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Wujudkan Koperasi Modern, DKUM Depok Gelar Seminar Motivasi

Dalam kondisi keterpurukan dimasa sekarang banyak perempuan yang bangkit, yang semula tidak bekerja menjadi bekerja dan memulai usaha – usaha lainnya akan tetapi masih banyak yang terkendala pada akses dan peluang pasar.

“Kegiatan ini juga dapat memberikan inspirasi bahwa perempuan Indonesia merupakan salah satu kekuatan perekonomian Indonesia,”ucapnya.

Melalui Peringatan Hari Ibu Tahun 2021, diharapkan menjadi salah satu tonggak gerakan perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif memajukan bangsa untuk mewujudkan pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender serta membangun kesadaran akan pentingnya kerja nyata dan kerja kolaboratif dari semua pihak untuk mendorong kemajuan perempuan Indonesia.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Jatim Peringati Hari Ibu ke-95,b Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Seminar menghadirkan tiga narasumber yaitu dari Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda dan Ketua Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Dengan diikuti peserta 103 orang baik ofline maupun online terdiri dari OPD terkait, Organisasi Perempuan, Lembaga Masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait