Sampah di Sukmajaya Depok Menumpuk, Begini Penjelasan DLHK

Reporter: YN
Editor: DM
TPA Cipayung Depok
TPA Cipayung Depok

DEPOK, transnews.co.id – Warga Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, khususnya di wilayah RW 04 RT 02 menghadapi masalah serius akibat penumpukan sampah selama beberapa minggu terakhir. Pengangkutan sampah di wilayah RW tersebut terhenti lebih dari 10 hari yang menyebabkan bau tak sedap serta lingkungan yang tidak sehat. Warga merasa cemas dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak berwenang.

Salah satu alasan yang disampaikan terkait penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di dekat Pasar Musi Kelurahan Abadi Jaya. Dwi Handy, salah seorang warga, menyatakan keheranannya, “Mengapa sampah tidak dibuang di TPS yang lebih dekat, seperti di Tempat Pembuangan Sampah Sementara di dekat Pull PPD, yang seharusnya untuk Kelurahan Mekar Jaya? dan Kapan sampah-sampah ini akan diangkut?” ujarnya, Rabu (10/01/2024).

BACA JUGA :  DLH Padang Imbau Wisatawan Ikut Jaga Kebersihan di Objek Wisata

Lebih lanjut, Dwi Handy menjelaskan bahwa tidak terangkutnya sampah tersebut berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Bau tak sedap dan belatung dari sisa-sisa ikan dan sampah organik lainnya menimbulkan ketidaknyamanan serta risiko kesehatan bagi warga.

“Di depan rumah saya, karena sampah sudah penuh, lalat pun jadi banyak. Sudah lebih dari 10 hari sampah tidak diangkut, dan belatung sudah muncul di tumpukan sampah itu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Produksi Sampah Kab Bandung Per Hari 1.350, Diangkut Hanya 350 Ton

Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan menjelaskan bahwa keterlambatan pengangkutan sampah disebabkan oleh kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait