Samsudin Terpilih Sebagai Gubernur LSM LIRA Jatim 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Samsudin S.H., secara aklamasi terpilih sebagai Gubernur LSM LIRA Jawa Timur (Jatim) 2024 dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang berlangsung di Sun Hotel, Sidoarjo Selasa (25/06/2024).

Pada kesempatan tersebut, Samsudin Gubernur LSM LIRA terpilih yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati LSM LIRA Probolinggo, dipilih oleh hampir seluruh perwakilan DPD LSM LIRA di Jawa Timur. Hal tersebut dikarenakan ia memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut.

Acara tersebut dihadiri Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, Dewan Penasehat LSM LIRA KH. R. Zainuddin Husni, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur Bambang Ashraf HS, Bersama Wakil Gubernur Ayik Suhaya, Gubernur LSM LIRA terpilih 2024, Samsudin, Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno ST. SH. MHum.

BACA JUGA :  Copot Kalapas Porong dari Jabatannya dan Pindahkan Hasan Aminuddin ke Nusakambangan

Muswil yang dihadiri oleh para anggota dan pengurus LSM LIRA dari berbagai daerah di Jawa Timur ini menetapkan secara aklamasi Samsudin S.H. sebagai Gubernur baru Jatim menggantikan Bambang Ashraf HS yang telah 19 tahun menjabat sebagai Gubernur.

Dalam orasi perdananya, Gubernur LSM LIRA Jatim terpilih Samsudin menyampaikan dengan tegas komitmen dan visinya untuk memajukan LSM LIRA Jawa Timur. Sekaligus bertekad memberikan segenap jiwa raganya untuk LSM terbesar di Indonesia tersebut.

BACA JUGA :  Winarno Resmikan Kantor LBH LSM LIRA Sidoarjo dan Kafe Dea 3

“Saya siap memimpin dan membangun LSM LIRA Jawa Timur sampai ke pelosok-pelosok. Dalam 100 hari kerja dalam kepemimpinannya akan turun mengevaluasi ke Kabupaten dan kota di Jawa Timur,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar anggota dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, serta memperkuat posisi LSM LIRA sebagai organisasi yang berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *