Sarah Avilia Polisikan Oknum Pengcab Muaythai Kota Bekasi, Buntut Dugaan Penggelapan Dana Pembinaan Atlet dan Pungli Bonus

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bekasi, transnews.co.id – Miris, satu kata tepat mewakili cerita Sarah Avilia Annisa Khasanah, atlet berprestasi di cabang olahraga Muaythai yang sudah mengharumkan nama Kota Bekasi pada beberapa ajang bergengsi, salah satunya di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2022

Selama bernaung sebagai atlet di bawah naungan Pengurus Cabang (Pengcab) Muaythai Kota Bekasi, Sarah Avilia Annisa Khasanah telah mengharumkan nama Kota Patriot di berbagai ajang.

Emas pertama disumbangkan Sarah Avilia untuk Kota Bekasi pada Kelas 48 Kilogram Putri dalam gelaran Porprov Jawa Barat 2022. Kemudian, dia juga menyumbangkan emas di nomor yang sama dalam gelaran Kejuaraan Nasional dan Seleksi Nasional Muaythai Road To 32nd Sea Games Kamboja pada tanggal 17 sampai 20 Desember 2022.

BACA JUGA :  Sebelas Hari Operasi Zebra, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Jaring 850 Kendaraan

Tak berhenti di sana, Sarah Avilia kembali meraup emas di Kelas 48 Kilogram Putri dalam Kejuaraan Muaythai Indonesia Bupati Cup Klungkung II Open di Bali yang dihelat pada 27 sampai 30 April 2023.

Dia juga menyabet medali perak saat mewakili Kota Bekasi dalam Kejuaraan Muaythai Jabar Open Championship di Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi yang digelar 25 sampai 28 Juni 2023.

BACA JUGA :  Pembangunan Kantor Desa Bojongsari Tidak Disertakan Papan Projek

Berlanjut dalam Babak Kualifikasi PON XXI Aceh Sumut 2024 pada 9 sampai 20 September 2024, Sarah Avilia kembali juara satu mendapatkan emas di kelas 48 Kilogram Putri Elite.

Namun, perjuangan mahasiswi yang kuliah di dua Universitas, yakni Fakultas Hukum Unisal Bandung dan Fakultas PJKR Unisma Bekasi itu seolah tak terlihat oleh Pengcab Muaythai Kota Bekasi. Bahkan, karier atlet putri ini berusaha dijegal oleh oknum di dalam kepengurusan cabor tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *