Pelaporan ini adalah puncak dari kekecewaan dirinya terhadap Pengcab Muaythai Kota Bekasi terkait uang pembinaan maupun potongan bonus sebesar 20 persen sebagai ganjaran prestasi emas di Porprov Jawa Barat 2022.
Sekedar informasi, KONI Kota Bekasi memberikan hadiah sebanyak Rp 200 juta dan umroh bagi para atlet yang meraih medali emas pada gelaran Porprov Jawa Barat 2022.
Hadiah berupa Rp 200 juta itu diberikan dalam dua tahap, yakni Rp 100 juta dipotong pajak 2,5 persen pada April 2024 dan sisanya dibayarkan dengan sistem serupa di Desember 2023.
Namun, Sarah Avilia harus menyetorkan bonusnya sebesar 20 persen ke Pengcab Muaythai dan pengurus Dragon Camp (sasana yang menangani Sarah Avilia ). Berhubung ada dua tahap, setiap tahapnya diminta 10 persen atau senilai Rp 9,7 juta.
“Uang itu Sarah Avilia transfer ke rekening Bendahara Pengcab Muaythai Kota Bekasi berikut Bendahara Camp Dragon berinisial NLS pada 17 April 2023,” kata Roni.
Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar pertanyaannya perihal uang pembinaan sejak tahun 2023 sampai 2024 yang belum jelas seperti apa, SK atlet dari KONI Kota Bekasi ada, tapi SK uang pembinaan yang diterima atlet tidak ada.
“Hanya saja kemarin tanggal 29 Oktober 2024 uang pembinaan untuk bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, dan September 2023 baru dikirim oleh oknum YT setelah yang bersangkutan dipanggil oleh Kadispora beserta Inspektorat Kota Bekasi dengan pembahasan mengenai uang pembinaan yang belum diberikan oleh Ketua Pengcab MI Kota Bekasi dan adanya kewajiban membayar uang bonus senilai 20 persen ke Pengcab Muaythai Kota Bekasi,” katanya.