Sat Lantas Polres Kediri Lengkapi Kendaraan Dinas dengan Teknologi INCAR

Kediri, Transnews.co.id – Untuk mewujudkan Program Presisi, dalam terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) dalam penegakkan hukum, Satlantas Polres Kediri melengkapi Kendaraan Dinas dengan teknologi canggih Integreted Node Capture Attitude Record (INCAR).

Teknologi INCAR Sat Lantas Polres Kediri tersebut diaplikasikan melalui kamera pengawas disetiap kendaraan petugas yang terhubung dengan aplikasi.

Dengan memakai sistem artifical intelligence, INCAR merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Jadi kamera yang terpasang pada mobil operasional secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA :  Bank Jatim Perkuat Digitalisasi di Ponpes Lirboyo Kediri

INCAR ini akan melakukan pengawasan dan penindakan pada pelanggar lalu lintas, dengan menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak, ( Contoh Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Kediri , Tidak memakai helm, Melanggar Rambu rambu/ Marka jalan, Tidak memakai sabuk pengaman, Dll ).

Selain itu, INCAR Sat Lantas Polres Kediri juga berbasis data yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kab.Kediri sehingga memudahkan dalam proses identifikasi pelanggar.

BACA JUGA :  Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Kapolsek Gurah dan Kapolsek Kepung

Dari program ini adalah Sat Lantas Polres Kediri Jawa Timur mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi bapak Kapolri. Sehingga dapat tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tentunya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan.(Hms/ Rudy Priyono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait