Satgas Bencana BUMN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu

Penyaluran bantuan oleh Satgas Bencana BUMN Wilayah Jawa Timur untuk korban banjir bandang di Kota Batu dan Kota Malang.

Batu , Transnews.co.id -Satgas Bencana BUMN Wilayah Jawa Timur bersinergi menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang Kota Batu. Bantuan tersebut, diserahkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Batu dan Kota Malang, Jumat (5/11/2021). Keduanya menjadi wilayah yang paling terdampak bencana.

Penyerahan bantuan diberikan oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I, Raymond Valiant, serta Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo. Hadir pula perwakilan dari sejumlah BUMN lain diantaranya PT PLN (Persero), PT. INKA, dan PT. Kimia Farma.

BACA JUGA :  Sambangi Warga Kurang Mampu, Polsek Seruyan Hulu Bagikan Sembako

Bantuan bagi para korban terdampak banjir bandang tersebut, diterima langsung oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. Raymond menyampaikan, kejadian bencana itu menjadi kedukaan bersama. “Ini jadi duka bersama dan sudah sepatutnya kita bahu membahu untuk membantu para korban terdampak,” katanya.

“Dukungan bersama dari BUMN Jawa Timur merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat terdampak. Tentunya untuk sedikit meringankan beban para korban banjir,” tambahnya saat dikonfirmasi di lokasi penyerahan di Dusun Sambong, Desa Bulukerto.

BACA JUGA :  Bupati Gresik Tinjau Jalan Rusak Akibat Banjir

Adapun bantuan yang diserahkan berupa, sembako yang berisi kebutuhan pokok. Diantaranya beras kemasan 5 kg sejumlah 1500 kg, minyak goreng sejumlah 200 karton, mie instan sejumlah 200 karton, gula pasir sejumlah 1000 kg dan AMDK (air minum dalam kemasan) sejumlah 60 karton.

Selain Kota Batu, bantuan juga diserahkan kepada masyarakat terdampak banjir di Kota Malang. Penyerahan dilakukan di Balai Kota Malang dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait