Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Terus Perkuat Penerapan Prokes
52 Dilihat
Selebihnya Emi menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta memberi tindakan tegas bagi siapa saja melanggar prokes.
Termasuk tempat usaha harus diberi sanksi tegas yang telah ditetapkan, bila terus menerus melanggar aturan protokol kesehatan.
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com