Selebihnya Emi menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta memberi tindakan tegas bagi siapa saja melanggar prokes.
Termasuk tempat usaha harus diberi sanksi tegas yang telah ditetapkan, bila terus menerus melanggar aturan protokol kesehatan.