Kab Banggai ,Sulteng,TransNews- Antisipasi penyebaran pendemic virus Covid-19, Gugus Satuan Gugus Perbatasan Kabupaten Luwuk Banggai, yang bertugas di Kecamatan Toweli Barat, Perketat pengawasan Tapal Batas Wilayah Kabupaten Luwuk Banggai.
Menindaklanjuti Surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah, No.550/183.1/Dishub/2020, yang dibreakdown ke Bupati Banggai, tentang penegasan pembatasan pergerakan arus barang dan Penumpang, Pos tapal batas Kabupaten Banggai, Desa Lembah Keramat, Kecamatan Toweli Barat, diperketat.
Posko Tapal Batas yang melibatkan unsur anggota TNI Koramil Batui, Polisi (Subsektor Toweli Barat), Satpol PP Kabupaten Banggai, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, dan aparat Desa setempat, melakukan pemeriksaan super intensif terhadap setiap orang yang melintasi Perbatasan tersebut.
Koordinator Posko Lintas Batas,Irmawati Burahima, saat ditemui crew TransNews ditempat itu (19/4/20), mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran pendemic virus covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.
“Kita lakukan ini pak untuk mengantisipasi penyebaran Pendemic virus covid-19 terhadap masyarakat kabupaten Banggai,” jelas Irmawati.
Irmawati meminta kepada masyarakat agar dalam masa tanggap darurat pendemic covid-19, mentaati himbauan dari pemerintah, demi kemaslahatan bersama.
“Jangan panik, namun tetap waspada. Gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, Jaga jarak Intraksi kurang dari 2 meter, mencuci tangan setelah beraktivitas dan mengkonsumsi makanan bergizi, serta vitamin-vitamin, untuk kekebalan tubuh,” himbau Irmawati. (Al)