Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Masker Di Masjid Perbatasan

Sanggau, Transnews.co.id – Menjelang pelaksanaan Shalat Jumat, anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns membagi-bagikan masker kepada jamaah Masjid Al-Falah Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Pembagian masker tersebut dalam rangka sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Dalam keterangan tertulis Dansatgas Yonif 643/Satgas Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, Sabtu (12/3/2022), empat orang anggota Pos Koki Balaikarangan dipimpin Sertu Gendra melaksanakan kegiatan pembagian masker dan imbauan disiplin protkes kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Shalat Jumat di Masjid Al-Falah, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Buat Rakit Kayu untuk Evakuasi Warga Akibat Banjir

Dansatgas mengatakan kegiatan bagi-bagi masker ini merupakan aksi sosialisasi kepada masyarakat supaya warga patuh untuk selalu menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat supaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Desa Kenaman agar menerapkan protkes yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas di luar rumah, ” terang Dansatgas.

BACA JUGA :  Peringati Hari Guru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengajar di Perbatasan

“Aksi ini untuk mengajak masyarakat supaya selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Tidak terkecuali saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid, Kita harapkan masyarakat selalu patuh untuk menggunakan masker, ” imbuh Dansatgas.

Di tempat terpisah, Danki Balaikarangan Kapten Inf Debri Wahyu S.Tr(Han) mengatakan, pembagian masker ini adalah upaya anggota Pos Koki Balaikarangan untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan khususnya pada saat kegiatan ibadah besar seperti Shalat Jumat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait