Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau Gelar Penegakkan Prokes

Halmahera, Transnews.co.id – Pos Koki SSK I Satgas Ops Pamrahwan Yonif Raider Khusus 732/Banau menggelar penegakkan Protokol Kesehatan di Puskesmas Pembantu Desa Lelilef Weibulen Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau Gelar Penegakkan Protokol Kesehatan
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Yonif RK 732/Banau, Jum’at (12/11/2021), kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka penularan virus Covid-19 dan gangguan pernapasan (ISPA) akibat debu, terhadap masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Weda Tengah, sekaligus menggugah kesadaran masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA :  Polres Batu Lakukan Swab Antigen Acak di Lokasi Wisata

Kegiatan ini juga dihadiri oleh 4 orang anggota Pos Koki SSK I yang dipimpin oleh Kapten Inf Langgeng, S.Sos bersama Babinsa Lelilef, Tenaga Kesehatan serta Kepala Puskesmas Lelilef Haruna Muhammad, M.Kes ikut serta melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat Desa Lelilef, Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai.

Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau Gelar Penegakkan Protokol Kesehatan
Kegiatan ini sangat di apresiasi oleh Dansatgas Yonif Raider Khusus 732/Banau, Letkol Inf Harrianto Hendrik,S.E menyampaikan, untuk menyukseskan program pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Targetkan Akhir Februari Vaksinasi Anak Capai 100 Persen

“Kami siap membantu dalam setiap kegiatan kepada masyarakat di wilayah binaan Satgas Ops Pamrahwan Yonif Raider Khusus 732/Banau, ” tuturnya.

“Tentunya kami dari Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau akan selalu turut serta dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dengan menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat sekitar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait