Satlantas Batang Survei Akses Menuju Destinasi Wisata

Batang, Transnews.co.idSatlantas Polres Batang menggelar survei ke sejumlah akses menuju destinasi wisata. Nantinya petugas akan melakukan rekayasa lalulintas menuju akses wisata, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“saat ini kami berada di jalur menuju Pantai Jodo. Akses tersebut sudah menjadi langganan macet saat pemudik berwisata,” katanya, saat ditemui, di sepanjang jalan menuju Pantai Jodo, Kabupaten Batang, Kamis (28/4/2022).

Ia menerangkan, rekayasa lalulintas akan diberlakukan apabila ada masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Jodo.

BACA JUGA :  Mengintip Keindahan Alam Tersembunyi Dibalik Hutan Kecamatan Tualan Hulu

“Jalur-jalur yang kami pantau antara lain mulai dari Pantura menuju Pantai Jodo sepanjang 3 kilometer, apabila ada kendaraan bermotor berpapasan bisa menimbulkan kemacetan,” katanya.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah digelar, seperti jalur menuju destinasi wisata Sikembang Park, Waikambang dan Pagilaran.

“Kolaborasi juga dilakukan bersama beberapa instansi terkait. Ada beberapa jalan yang harus diperbaiki dan dipasang rambu-rambu petunjuk untuk memudahkan wisatawan mengetahui akses menuju jalur wisata,” jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Disparpora Batang Yarsono, meyakini lebaran tahun ini akan berbeda dengan dua tahun lalu, yang tidak terlalu menimbulkan kepadatan.

BACA JUGA :  Targetkan 2,1 Juta Wisatawan, Pemkot Palembang Luncurkan Kalender Pariwisata

Namun sejak diizinkannya mudik, bisa dipastikan akan timbul kepadatan di beberapa destinasi wisata, baik yang bernaung di bawah Disparpora maupun yang dikelola oleh masyarakat.

“Destinasi yang kami ampun yakni Pantai Sigandu, Pantai Ujungnegoro, Ecopark Bandar dan THR Kramat. Kemudian destinasi wisata yang dikelola masyarakat yang namun bersinergi dengan Disparpora seperti Pantai Jodo, Desa Wisata Pandansari, Pagilaran dan Sikembang Park serta destinasi wisata yang murni dikelola masyarakat yaitu Forest Kopi, Waikambang dan Safari Beach Jateng,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait