Kemudian hal lainnya yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
“Untuk kendaraan roda empat, sasaran penindakan pengemudi mobil barang yang overload, overdimensi, dan kendaraan yang tidak layak jalan,” sebut AKP Rina.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas.
Karena, akibat dari sebuah pelanggaran bisa berdampak bagi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.
“Apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk keselamatan dan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat betapa pentingnya patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas,” pungkasnya.