Satlantas Polres Cimahi Imbau Warga Yang Akan Berlibur Lebaran di Lembang

Cimahi, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi mengimbau masyarakat agar mengantisipasi jalur wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada libur Lebaran 2022. KanitLaka Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subekti mengatakan momentum libur Lebaran 2022 diiringi dengan musim hujan yang dapat meningkatkan potensi bencana, apalagi kawasan Lembang memiliki geografis pegunungan.

“Pada libur Lebaran 2022, Satlantas Polres Cimahi akan mengingatkan masyarakat karena sekarang musim hujan. Para pengendara roda dua jangan memaksakan diri jika hujan,” kata Bayu di saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/5/2022).

BACA JUGA :  Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Ditiadakan pada 29 April-8 Mei

Jika ingin melanjutkan perjalanan, kata dia, para pengendara motor diimbau tidak menggunakan jas hujan berbentuk ponco karena jas hujan tersebut ujungnya bisa menggantung ke jari-jari roda sepeda motor.

“Jadi kalau menggantung, itu bisa mengait ke jari-jari terus pengendarabisa rawan jatuh,” kata dia.

Selain sepeda motor, ia mengimbau kendaraan roda empat agar tidak parkir di bawah pohon besar atau pohon tua karena saat hujan deras disertai angin kencang, maka pohon tua berpotensi tumbang.

BACA JUGA :  Gerbang Tol Kalihurip Utama Arah Jakarta Ditutup Saat Diberlakukannya One Way

“Kendaraan roda empat kalau hujan jangan memaksakan diri, lebih baik parkir terlebih dahulu, tapi parkirjangan di bawah pohon besar,” kata dia.

Adapun jalur wisata di kawasan Lembang yang berpotensi longsor, katanya, ada di sepanjang Jalan Kolonel Masturi. Tepatnya di dekat destinasi wisata Imah Seniman, dan di kawasan Cisarua, Bandung Barat.

“Sejak malam takbiran, Lembang sudah mulai padat, tapi alhamdulillah lalu lintas terkendali dan sejauh ini tidak ada kasus kecelakaan yang menonjol yang menimbulkan korban,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait