Salah satu pemohon perpanjangan SIM Hartono menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pelayanan SIM keliling seperti ini masyarakat merasa terbantu untuk kelengkapan administrasi dalam berlalu lintas.
Hartono berharap untuk kedepannya pelayanan SIM keliling ini bisa dilakukan tidak hanya di tingkat kecamatan melainkan ke tingkat desa-desa harus ada pelayanannya seperti yang sedang digelar ini.
Hal itu karena melihat kondisi geografis dan jarak tempuh dari desa desa lain ke wilayah Alun alun Talegong terbilang jauh.
“Jika pelayanan digelar ditingkat desa tentunya akan lebih memudahkan konsumen atau pemohon dalam memperpanjang penerbitan SIM,” harapnya.
Hartono memohon kepada pemerintah Kabupaten Garut atau Dinas terkait supaya pelayanan seperti permohonan penerbitan Akta Kelahiran anak bisa diselenggarakan seperti halnya pelayanan SIM kelliling ini.
“Saya rasa masyarakat masih banyak yang belum mempunyai Akta Kelahiran,karena pelayanan dengan sistem jemput bola,Insyaallah antusiasme masyarakat bakal lumayan banyak,”pintanya.
Anggota Satpol PP Kecamatan Talegong, Aha Rahmat mengaku terus memantau dan memonitoring jalannya kegiatan SIM Keliling terutama soal Protokol Kesehatan.
“Kami terus monitoring dalam pelaksanaannya mengingat Kabupaten Garut masih dalam tahap adaptasi kebiasaan baru atau kebiasan bersyarat,”jelas Aha.
Aha menyarankan kepada pemohon perpanjangan SIM ataupun pengunjung yang sedang liburan ke Rest Area Alun alun Talegong, wajib mematuhi protokoler kesehatan.
“Selalu menggunakan masker,mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak serta jauhi kerumunan.(Yan Fajari). Editor:Nas