“Mereka melaju dari arah timur, yaitu dari arah Banyuwangi, di Jalan Panjaitan Jember. Kedua pengendara ini menarik perhatian petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor mereka tidak memiliki pelat nomor,” ujar AKP Fahmi, Rabu (19/06/2024).
Menurut AKP Fahmi, kejadian bermula ketika anggota Polisi yang berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar, menghentikan mereka untuk diperiksa karena pelanggaran lalu lintas saja.
“Saat diberhentikan di depan Pos 12.04 Gladak Kembar, pengendara tersebut berusaha membuang suatu benda yang membuat petugas curiga,” jelas AKP Fahmi.
Lalu lanjut AKP Fahmi petugas kemudian meminta kedua remaja itu untuk mengambil kembali benda yang dibuang.
“Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Fahmi.
Menyadari temuan ini, anggota Satlantas Polres Jember segera mengambil tindakan lebih lanjut.
Kedua remaja beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Jember itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah itu anggota mengambil tindakan mengamankan mereka, dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember untuk proses lebih lanjut ya,” pungkas AKP Fahmi.